28 Mei, 2009

Korut Ancam Perang dengan Korsel

SEOUL - Korea Utara mengancam akan menggunakan kekuatan militer sebagai respons atas bergabungnya Korsel dalam latihan anti-proliferasi. Ini akan mengingatkan kembali pada perang dua Korea yang berlangsung pada 1950-an.

Dalam pernyataan yang dikutip AFP, Rabu (27/5/2009), pihak militer mengatakan Korut tidak akan menjamin lagi keamanan kapal-kapal yang melalui pantai barat.

Korut menganggap keputusan Korsel bergabung dalam Proliferation Security Initiative (PSI) yang dipimpin Amerika Serikat, merupakan bentuk deklarasi perang.

"Ada aksi permusuhan kecil melawan republik, termasuk menghentikan dan mencari kapal-kapal kami. Kami akan meresponsnya dengan serangan militer," demikian bunyi pernyataan militer Korut tersebut.

Ditegaskan dalam pernyataan yang dirilis di daerah perbatasan Panmunjom itu, militer Korut tidak akan lama lagi menghentikan gencatan senjata karena AS sudah menjadikan Korsel sebagai boneka dalam PSI.

Facebook Terima ' Suntikan' Digital Sky Technology

NEW YORK - Digital Sky Technologis (DST) akhirnya menemukan kata sepakat dengan Facebook. Pendiri Facebook, Mark Zuckerberg menerima investasi sebesar USD200 juta dari perusahaan internet Rusia tersebut. Sebagai gantinya DST berhak memiliki sekira 1,96 persen saham situs jejaring sosial populer tersebut.

Zuckerberg menegaskan adanya kerjasama ini bukan berarti Facebook tengah benar-benar membutuhkan uang. Zuckerberg mengatakan, Facebook semata mata hanya ingin membuka kerjasama dengan pihak lain.

Namun Zuckerberg tidak menyebutkan secara detil apa sesungguhnya keuntungan yang ditawarkan DST. Dia hanya mengkonformasi bahwa Facebook tengah mencari layanan berbayar sebagai sumber penghasilan dan DST dinilai mampu membantu Facebook mendapatkan hal itu, demikian keterangan yang dikutip dari TG Daily, Rabu (27/5/2009).

Sementara DST berharap hasil investasi tersebut bisa menaikkan pamor saham Facebook hingga mencapai USD10 miliar.

DST yang memang belum dikenal luas di US merupakan perusahaan investasi terdepan dengan jumlah saham signifikan di bisnis internet Rusia dan Eropa Timur.

"Adanya kerjasama investasi ini memperlihatkan Facebook terus menerus merangkak menuju kesuksesan dalam menciptakan jaringan bisnis situs jejaring sosial secara global," kata Zuckerberg.

"Kami telah bekerja keras hingga bisa merangkul lebih dari 200 juta orang dalam Facebook. Sejumlah perusahaan sebelumnya memang sempat mengajak bekerjasama. Namun DST paling menarik perhatian kami karena mereka membawa ide perspektif global. Selain juga mereka menampakkan pertumbuhan dalam investasi bisnis internet yang menakjubkan," tandasnya. (srn)

IMOCA: Gugatan Rp2 T pada pemerintah

JAKARTA - Gugatan senilai Rp2 triliun masih dianggap wajar oleh IMOCA karena angka itu sesuai dengan perhitungan bisnis yang telah mereka perkirakan.

"Angka itu tidak terlalu besar. Itu hanya hitung-hitungan bisnis kita karena berkaitan dengan kerugian materiil dan imateriil yang kami hadapi akibat peraturan menteri tersebut," ujar Ketua Asosiasi Penyelenggara Konten Indonesia (IMOCA), saat konferensi pers Gugatan IMOCA terhadap pemerintah terkait peraturan menteri nomor 1 tahun 2009 dan pencemaran nama baik, di Kawasan Mega Kuningan, Jakarta, Rabu (27/5/2009).

Menurut Rasmo, angka tersebut sudah diperhitungkan dengan matang oleh IMOCA. Oleh karena itu mereka menganggap jumlah tersebut sangatlah wajar.

Selain tuntutan Rp2 triliun, IMOCA juga meminta Menteri Komunikasi dan Informatika Muhammad Nuh, Anggota BRTI Heru Sutadi dan Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar untuk melakukan permohonan maaf di delapan surat kabar nasional.

Hari ini, Rabu (27/5/2009), IMOCA telah melayangkan surat gugatan senilai Rp2 triliun kepada Menkominfo Muhammad Nuh, Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar, dan Anggota BRTI Heru Sutadi, untuk mempermasalahkan peraturan menteri nomor 1 tahun 2009 terkait SMS premium, dan gugatan pencemaran nama baik oleh Heru Sutadi, yang telah menyebut CP-CP di Indonesia sebagai perusahaan ilegal yang menggunakan nomor akses empat digit tanpa izin.

Berkas gugatan dengan nomor 198/pdt.g/2009/pn.jkt.pst telah masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kemungkinan proses pengadilan akan dimulai dalam jangka waktu satu bulan ke depan dengan proses mediasi sebagai tahap awal. (srn)

11 Mei, 2009

mau ujian bikin soal malem 2,uh ngantuk bgt,bt bgt dll

07 Mei, 2009

wah ternyata dunia makin gila !!!!masa bpk bpk peot 65 thn nikahin gadis usia 20 thn bedanya,emang udh gila tu org